Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) merupakan bentuk dari badan legislatif mahasiswa yang ada di STIE ASSHOLEH Pemalang. Badan legislatif mahasiswa beranggotakan wakil-wakil mahasiswa yang dipilih melalui mekanisme tertentu. Seorang wakil mahasiswa mengemban amanat untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa untuk menjadi suatu kebijakan (legislator).